ALI HASAN



Nama: ALI HASAN
Jabatan: KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
NIP: -

Fungsi Kepala Seksi Pelayanan adalah :

a. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;

b. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;

c. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan

d. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.