ABDUL WACHID



Nama: ABDUL WACHID
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
NIP: -

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan  :

a. melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan;

b. menyusun rancangan regulasi desa;

c. melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;

d. melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban;

e. melaksanakan upaya perlindungan masyarakat;

f. mengelola data dan permasalahan kependudukan;

g. melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah;

h. melaksanakan pendataan dan pengelolaan profil desa; dan

i. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.